![]() |
Anas Urbaningrum Resmi Tersangka Kasus Hambalang. Oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Anas disebut turut terlibat dalam proyek senilai Rp. 2,5 triliun tersebut |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Jumat (22/2/2013). Anas diduga menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier terkait Hambalang. KPK telah memulai penyelidikan aliran dana Hambalang ini sejak pertengahan tahun lalu.
Kira-kira
setahun lalu, tepatnya 9 Maret 2012, ketika nama Anas mulai dikaitkan
dalam kasus ini, ia menegaskan bahwa dirinya tak terlibat. Bahkan, Anas
menyatakan siap digantung di Tugu Monas jika ia menerima uang satu rupiah pun dari proyek Hambalang (Baca: Anas: Satu Rupiah Saja, Gantung Saya di Monas).
"Saya
yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas
di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat
(9/3/2012). Nama Anas dikaitkan dalam kasus ini setelah adanya pernyataan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Saat itu, Anas menuding apa yang dikatakan Nazaruddin hanya karangan.
"Saya
tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal
Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang
tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya. Sebelumnya,
Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS
terkait pemenangannya sebagai Ketua Umum DPP Demokrat dalam rapat
koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uang
itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang (Baca: Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang)
Pengambilan
uang proyek itu berasal dari PT Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang
sebesar Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar dari Adi Saptinus, anggota staf
dari perusahaan tersebut. Mantan anggota DPR itu mengaku tahu betul soal
keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.
Nazaruddin juga
menunjukkan fotokopi kuitansi yang menjadi bukti adanya uang 7 juta
dollar AS tersebut. Uang tersebut, lanjutnya, dibagi-bagi kepada sekitar
325 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang memilih Anas. (KOMPAS.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar